![[imagetag]](http://gresnews.com/images_content/20121129Ilustrasi-bbm-bersubsidi-108csr.com.gif)
JAKARTA - Jatah kuota Bahan Bakar Minyak bersubsidi yang sudah disepakati dengan DPR sebanyak 44 juta kiloliter (KL) ternyata tidak cukup untuk menanggung konsumsi hingga akhir Desember. Untuk itu, Pemerintah kembali akan meminta penambahan kuota BBM subsidi 1,2 juta KL yang nilainya sekitar Rp5-6 triliun.
"Kuota atau jatah BBM subsidi tahun ini sebanyak 44 juta KL tidak mencukupi, sehingga pemerintah menyerah dan menambah kuota 1,2 juta KL hingga akhir tahun. Pertengahan Desember saya akan bertemu dengan Komisi VII DPR untuk meminta tambahan subsidi itu," kata Menteri ESDM Jero Wacik di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, seperti disitir setkab.go.id, Rabu (28/11).
Menteri ESDM Jero Wacik memperkirakan, proses penambahan kuota BBM bersubsidi 1,2 juta KL akan menghabiskan biaya Rp 5-6 triliun. Namun soal sumber pendanaan, Jero menyerahkan kepada Menteri Keuangan. "Itu menghabiskan Rp6 triliun dan sumber pendanaan kita serahkan kepada Menteri Keuangan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kuota BBM bersubsidi awalnya ditetapkan sebesar 40 juta KL. Namun seiring lonjakan konsumsi, pada 15 Oktober, DPR menyetujui penambahan kuota 4 juta KL, sehingga total kuota BBM bersubsidi tahun ini mencapai 44,04 juta KL. Namun penambahan kuota ini ternyata belum mampu memenuhi lonjakan kebutuhan BBM bersubsidi.
PT Pertamina dalam laporannya kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan kuota BBM bersubsidi akan habis pada 22 Desember. Dengan demikian, ada ancaman kelangkaan BBM dari 22-31 Desember.
Sumber : Pemerintah Minta Tambahan Kuota BBM 1,2 Juta KL
