Senin, 19 November 2012

APJATI Deportasi 200 TKI

0 komentar
Semarang,ON: Dari 23 ribu tenaga kerja Indonesia asal jateng yang bekerja di luar negeri. Lebih dari 200 orang di deportasi dari Malaysia.
[imagetag]
Pengurus Apjati beraudiensi dengan komisi E DPRD Jateng.
" Tahun ini menurun, sampai bulan November hanya 200 orang yang dideportasi.Padahal tahun kemarin mencapai 900 orang," ujar Ahmad Aziz kasi penempatan luar negeri Dinas Tenaga Kerja Jateng (19/11/2012).

Menurut Azis sebagian besar tenaga kerja yang bermasalah itu karena ilegal. "Mereka berangkat dengan cara yang salah," tambah Azis.

Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Endro Dwi Cahyono menyatakan banyaknya PJTKI yang membuka cabang di Jateng membuat pihaknya tidak bisa memantau dan mengawasi. Sehingga mudah saja PJTKI itu memberangkatkan ke luar negri.

"Dari 243 PJTKI yang ada di Jateng, yang menjadi anggota Apjati hanya 43, sehingga kita tidak bisa mengawasinya. Seperti kasus TKW di Batang itu, kita nggak tahu diberangkatkan dari mana dia," ujar Endro dari Apjati usai melakukan audiensi terkait permasalahan TKI di Komisi E DPRD Jateng.

Ditambahkan Endro lebih dari 85% tenaga kerja asal Jateng diberangkatkan bukan dari PJTKI di Jateng.

"Ya barangkali Disnaker bisa membuat aturan untuk mengeliminir pemberangkatan TKI di Jateng dengan mempersulit PJTKI untuk membuka cabang di Jateng," tambah Endro.
sumber leh

Leave a Reply