-
Namun diharapkan masih dapat menyelesaikan sisa gantirugi korban lumpur yang dibawah Rp.500 juta akhir desember 2012 mendatang.
Sedang korban yang masih memiliki sisa gantirugi yang nilai diatas Rp.500 juta,lanjut Andi, Lapindo
masih belum bisa menjanjikan, dan masih mencari solusinya.
Menurut Andi,PT Minarak Lapindo Jaya sendiri ,terkait kondisi ini Lapindo mendapat teguran tertulis dari pemerintah , namun sekarang perusahaan memang sedang kesulitan dana. Menurut data,nilai sisa gantirugi korban lumpur lapindo yang belum terbayarkan hingga saat ini mencapai Rp876 miliar yang semula diusahakan dengan meminjam ke Bank Jatim,tapi ditolak.
sumber
